PERMENPAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL AGEN DAN ANGKA KREDITNYA



PERMENPAN NOMOR 5 TAHUN 2016  TENTANG JABATAN FUNGSIONAL AGEN DAN ANGKA KREDITNYA


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 31/Kep/M.Pan/5/2002  Tentang Jabatan Fungsional Agen Dan Angka Kreditnya




Link Download Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 31/Kep/M.Pan/5/2002  Tentang Jabatan Fungsional Agen Dan Angka Kreditnya KILK DISINI


LihatTutupKomentar